Mata pelajaran Fikih di
Madrasah Aliyah adalah salah satu mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang
merupakan peningkatan dari fikih yang telah dipelajari oleh peserta didik di
Madrasah Tsanawiyah/SMP. Peningkatan tersebut dilakukan dengan cara
mempelajari, memperdalam serta memperkaya kajian fikih baik yang menyangkut
aspek ibadah maupun muamalah, yang dilandasi oleh prinsip-prinsip dan
kaidah-kaidah usul fikih serta menggali tujuan dan hikmahnya, sebagai persiapan
untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi dan untuk hidup
bermasyarakat. Secara substansial, mata pelajaran Fikih memiliki kontribusi
dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempraktikkan dan
menerapkan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari sebagai perwujudan
keserasian, keselarasan, dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT,
dengan diri manusia itu sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya ataupun
lingkungannya.
Fiqih merupakan bagian dari syari’ah
Islamiyah, yaitu pengetahuan tentang hukum syari’ah Islamiyah yang
berkaitan dengan perbuatan manusia yang telah dewasa dan berakal sehat (mukallaf)
dan diambil dari dalil yang terinci.
Hukum yang diatur dalam fiqh Islam itu
terdiri dari hukum wajib, sunat, mubah, makruh dan
haram; di samping itu ada pula dalam bentuk yang lain seperti sah, batal,
benar, salah, berpahala, berdosa dan sebagainya.
Obyek pembicaraan Ilmu Fiqih adalah hukum yang bertalian dengan
perbuatan orang-orang mukallaf yakni orang yang telah akil baligh dan mempunyai
hak dan kewajiban.
1. Ruang Lingkup
Ruang lingkup
yang terdapat pada ilmu fiqih adalah semua hukum yang berbentuk amaliyah untuk
diamalkan oleh setiap mukallaf (Mukallaf artinya orang yang sudah
dibebani atau diberi tanggungjawab melaksanakan ajaran syariat Islam dengan
tanda-tanda seperti baligh, berakal, sadar, sudah masuk Islam). Adapun secara khusus ruang lingkup mata pelajaran Fiqih kelas X Peminatan
Matematika dan Ilmu ilmu Alam, Ilmu ilmu Sosial dan Ilmu ilmu Bahasa sebagai berikut:
a.
Memahami Syariah, Fiqih dan ibadah
b.
Pengurusan Jenazah
c.
Ketentuan Zakat dalam Islam
d.
Haji dan umrah
e.
Qurban dan Aqiqah
f.
Kepemilikan
g.
Perekonomian dalam Islam
h.
Pelepasan dan Perubahan Harta
i.
Wakalah dan Shulhu
j.
Dhaman dan Kafalah
k.
Riba, Bank dan Asuransi
0 on: "Download Buku Siswa Kurikulum 2013 Fikih Kelas X"