Showing posts with label Makalah. Show all posts
Showing posts with label Makalah. Show all posts

Wednesday, April 13, 2016

Pendidikan Pada Masa Reformasi

- No comments
BAB I
PENDAHULUAN

Pembangunan merupakan proses yang berkesinambungan yang mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk aspek sosial, ekonomi, kultural, dan politik, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan warga bangsa secara keseluruhan. Dalam proses pembangunan tersebut peranan pendidikan sangat strategis. Berbagai upaya pembaharuan pendidikan telah dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan namun demikian sampai sejauh ini belum menampakkan hasil. Mengapa kebijakan pembaharuan pendidikan di Indonesia dapat dikatakan senantiasa mengalami kegagalan dalam menjawab problem masyarakat ? "Kegagalan" pembaharuan pendidikan tersebut dikarenakan penentu kebijakan tidak sinkron dalam mengimplementasikan paradigma peranan pendidikan dalam perubahan sosial.
Krisis multi dimensi yang di-alami bangsa Indonesia belum sepenuhnya teratasi sehingga memberikan dampak negatif terhadap dunia pendidikan dengan memunculkan keseimbangan baru pendidikan. Terobosan baru dalam dunia pendidikan harus diperkenalkan dan diciptakan untuk mengatasi permasalahan pendidikan, dengan kata lain reformasi pendidikan merupakan suatu "imperative action".
Reformasi pendidikan merupakan suatu proses yang kompleks dan majemuk sehingga memerlukan pengerahan segenap potensi yang ada dalam tempo yang panjang. Di samping itu, yang lebih penting adalah reformasi pendidikan harus memberikan peluang (room for manoeuvre) bagi siapapun yang aktif dalam pendidikan untuk me-ngembangkan langkah-langkah baru yang memungkinkan pe-ningkatan kualitas pendidikan.
Reformasi pendidikan pada dasarnya mempunyai tujuan agar pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam reformasi tersebut yang perlu dilakukan adalah identifikasi masalah yang menghambat pelaksanaan pendidikan dan perumusan reformasi bersifat strategik dan praktis sehingga dapat diimplementasikan di lapangan.
Reformasi pendidikan harus berdasarkan pada realitas lembaga pendidikan yang ada, bukan berdasar pada jargon-jargon pendi-dikan semata. Maka reformasi pendidikan tersebut hendaknya didasarkan fakta dan hasil penelitian yang valid, sehingga dapat dikembangkan program reforma-si yang utuh, jelas dan realistis.
Implementasi reformasi pendi-dikan yang berada diantara kebijakan publik dan kebijakan yang berdasarkan pada mekanisme pasar tersebut, memusatkan pada empat dimensi yaitu : dimensi kultural-fondasional, politik kebijakan, teknis operasional, dan dimensi kontekstual.
Dimensi kultural fondasional berkaitan dengan nilai, keyakinan dan norma-norma pendidikan, seperti apa sekolah/lembaga pendidikan itu? Siapa pengajar/ dosen? Seberapa jauh materi yang harus dipelajari anak didik? dan siapa siswa itu? serta siapa yang memiliki kekuasaan untuk mengontrol institusi sekolah tersebut? Maka jawaban atas pertanyaan tersebut akan dapat menentukan gambaran fungsi dan tanggung jawab serta peranan komponen institusi pendidikan seperti pimpinan lembaga pendidikan, tenaga pengajar, pegawai administrasi, siswa dan orang tua siswa yang bersang-kutan.
Secara khusus, reformasi pendidikan ditunjukkan oleh perilaku dan peran baru siswa/anak didik dalam proses belajar-mengajar di lembaga pendidikan tersebut. Perubahan pada diri anak didik tersebut sebagai hasil adanya perubahan perilaku pada diri staf pengajar dalam melaksanakan proses belajar-mengajar khususnya, dan perubahan iklim lembaga pendidikan tersebut pada umumnya.
Perubahan perilaku tenaga pe-ngajar/guru/dosen merupakan perubahan pada aspek teknis yang disebabkan oleh aspek politik. Namun demikian reformasi pendidikan tidak lebih dari sekedar dimensi teknis dan politik, melainkan harus meletakkan dimensi kultural dalam proses reformasi. Tetapi sayang-nya, aspek kultural merupakan suatu yang bersifat relatif abstrak dan sulit untuk dikendalikan. Aspek kultural dapat dibangun dan dikembangkan berdasarkan nilai-nilai dan keyakinan yang ada dalam dunia pendidikan itu sendiri. Nilai-nilai dan keyakinan tersebut merupakan inti dari reformasi pendidikan. Berkaitan dengan dimensi kultural tersebut, lembaga pendidikan harus diperlakukan sebagai suatu institusi yang memiliki otonomi dan kebijakan (organik). Lazimnya sebagai suatu sistem organik, lemba-ga pendidikan dapat dilihat sebagai tubuh manusia yang memiliki sifat kompleks dan terbuka yang didekati dengan sistem "thin-king" , artinya dalam pengelolaannya lembaga pendidikan harus dilihat sebagai suatu kesatuan yang utuh. Dengan pendekatan sistem "thinking" tersebut dapat di identifikasi struktur, umpan balik dan dampak seperti : keterbatasan perubahan pendidkan, pergeseran sasaran reformasi pendidikan, dan perkembangan pendidikan.

BAB II
PENDIDIKAN DI ERA REFORMASI.

Kualitas suatu bangsa ditentukan oleh kebudayaannya. Kebudayaan adalah konsep, gagasan, pikiran, dan keyakinan yang dianut oleh suatu masyarakat dalam waktu lama sehingga menuntun mereka dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Berbeda konsep, berakibat berbeda pula perilaku, salah konsep berakibat menjadi salah perilaku. Kebudayaan tidak jadi dengan sendirinya, tetapi dibangun oleh para pemimpin bangsa.
Konsep kebangsaan Indonesia misalnya tercermin dalam konstitusi (Pancasila, UUD 45 dst) yang dirumuskan oleh faunding father RI dan dikembangkan oleh generasi-generasi berikutnya. Membangun kebudayaan dilakukan terutama melalui pendidikan. Oleh karena itu sangat mengherankan ketika dalam kabinet kita, kebudayaan hanya ditempel pada pariwisata sehingga kebudayaan terdistorsi menjadi benda-benda kebudayaan yang dijadikan obyek pariwisata, sementara ruhnya justru tidak ada yang mengerjakan.
Sesungguhnya jika tidak menjadi departemen sendiri, kebudayaan lebih tepat berada di Departemen Pendidikan (Depdikbud), karena pendidikanlah yang membangun konsep budaya Indonesia pada generasi sejak pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, sementara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman kanak-kanak bisa diserahkan kepada masyarakat lokal sebagai wujud pembentukan budaya lokal, dan kearifan lokal.
Jika kita sering mendengar sesama kita memperolok-olok manusia Indonesia, sesungguhnya kualitas manusia ditentukan oleh dua hal:
Pertama, oleh faktor hereditas, faktor keturunan. Manusia Indonesia dewasa ini adalah keturunan langsung manusia Indonesia generasi 45 dan cucu dari generasi 1928, cicit dari generasi 1912. Menurut bapak sosiologi Ibnu Khaldun, jatuh bangunnya suatu bangsa ditandai oleh lahirnya tiga generasi. Pertama generasi Pendobrak, kedua generasi Pembangun dan ketiga generasi penikmat. Jika pada bangsa itu sudah banyak kelompok generasi penikmat, yakni generasi yang hanya asyik menikmati hasil pembangunan tanpa berfikir harus membangun, maka itu satu tanda bahwa bangsa itu akan mengalami kemunduran.
Proses datang perginya tiga generasi itu menurut Ibnu Khaldun berlangsung dalam kurun satu abad. Yang menyedihkan pada bangsa kita dewasa ini ialah bahwa baru setengah abad lebih, ketika generasi pendobrak masih ada satu dua yang hidup, ketika generasi pembangun
masih belum selesai bongkar pasang dalam membangun, sudah muncul sangat banyak generasi penikmat, dan mereka bukan hanya kelompok yang kurang terpelajar, tetapi justeru kebanyakan dari kelompok yang terpelajar. What wrong?
Kedua, dipengaruhi oleh faktor pendidikan. Pendidikanlah yang bisa membangun jiwa bangsa Indonesia. Lalu apa yang salah pada pendidikan generasi ini?

Pendidikan pada Era reformasi
Era reformasi melahirkan keterkejutan budaya, bagaikan orang yang terkurung dalam penjara selama puluhan tahun kemudian melihat tembok penjara runttuh. Mereka semua keluar mendapati pemandangan yang sangat berbeda, kebebasan dan keterbukaan yang nyaris tak terbatas. Suasana psikologis eforia itu membuat masyarakat tidak bisa berfikir jernih, menuntut hak tapi lupa kewajiban, mengkritik tetapi tidak mampu menawarkan solusi.
Masyarakat pendidikan tersadar bahwa SDM produk dari sistem pendidikan nasional kita tidak bisa bersaing dalam persaingan global sehingga kita hanya mampu mengekspor tenaga kerja PRT, sebaliknya tenaga skill pun di dalam negeri harus bersaing dengan tenaga skill dari luar. Problemnya, output pendidikan yang bermutu itu baru dapat dinikmati 20-25 tahun kemudian. SDM kita yag tidak kompetetif hari ini adalah juga produkdari sistem pendidikan sejak 20-30 tahun yang lalu. Untuk mengubah sistem pendidikan secara radikal juga punya problem, yaitu tenaga guru yang kita miliki adalah produk dari sistem pendidikan yang tidak tidak tepat. Dalam konsep IKIP guru adalah instrument pendidikan, bukan tokoh yang bisa mentransfer kebudayaan kepada anak didiknya. Lingkaran setan inilah yang sulit diputus.
Dibutuhkan keputusan politik dan kemauan politik yang sungguh-sungguh untuk mengubah sistem pendidikan di Indonesia menjadi pembangun budaya bangsa. Sayang ahli-ahli pendidikan kita lebih berorientasi kepada teksbook dibanding melakukan ujicoba sistem di lapangan. Guru-guru SD tetap saja hanya tenaga pengajar, bukan guru yang digugu dan ditiru seperti dalam filsafat pendidikan nasional kita sejak dulu. Mestinya Doktor dan Profesor bidang pendidikan tetap mengajar di SD-SLP sehingga mampu melahirkan sistem pendidikan berbasis budaya, menemukan realita-realita yang bisa dikembangkan menjadi teori, bukan kemudian berkumpul di birokrasi untuk kemudian mengatur pendidikan dari balik meja berpedoman kepada teori-teori Barat. Selagi pendidikan di SD dilaksanakan oleh tukang pengajar, maka sulit mengembangkan mereka pada jenjang pendidikan berikutnya.
Pendidikan bermutu memang mahal, tetapi kenaikan anggaran pendidikan di APBN menjadi 20 % pun tidak banyak membantu jika kreatifitas Depdiknas, hanya pada proyek-proyek pendidikan bukan pada pengembangan pendidikan.
Swasta mempunyai peluang untuk melakukan inovasi pendidikan tanpa terikat aturan birokrasi yang jelimet, tetapi menjadi sangat menyedihkan ketika dijumpai banyak lembaga pendidikan swasta yang orientasinya pada bisnis pendidikan.
Sekolah international diperlukan sebagai respond terhadap globalisasi, tetapi pembukaan sekolah international oleh asing sangat riskan dari segi budaya bangsa karena filsafat pendidikannya berbeda.
Untuk mempercepat dan memperluas budaya belajar sebaiknya anggaran pendidikan negara bukan hanya diperuntukkan bagi sekolah formal, tetapi juga untuk sekolah informal dan sekolah non formal. Pada satu titik nanti pasar tenaga kerja tidak lagi melihat ijazah sekolah formal tetapi melihat skill tenaga kerja, dan ini bisa dikermbangkan di sekolah informal dan non formal. Pada satu titik nanti, gelar-gelar akademik juga tidak lagi relefan

Dimensi Politik-Kebijakan
Dimensi politik berkaitan dengan otoritas, kekuasaan dan pengaruh (termasuk negoisasi) untuk memecahkan konflik-konflik dan isu-isu pendidikan. Aspek politik dari reformasi pendidikan amat kompleks. Keberhasilan dalam mengendalikan aspek politik ini ditunjukkan dengan adanya berbagai kebijakan dan setiap kebijakan saling melengkapi serta menuju sasaran utama yaitu meningkatkan kemajuan pendidikan.
Dimensi politik ini tidak sekedar hak-hak politik warga sekolah/institusi pendidikan, khususnya tenaga pengajar/guru/dosen dan kepala sekolah/rektor, tetapi mempunyai pengertian yang luas, yakni penekanan pada kebebasan atau otonomi sekolah, khususnya dalam kaitannya dengan masya-rakat sekitar. Dengan otonomi tersebut maka keberadaan sekolah/lembaga pendidikan merupa-kan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan tidak terlalu menggantungkan pada birokrasi di atas.
Keberhasilan reformasi pendidik-an ditentukan oleh keberhasilan dalam memberdayakan guru/dosen, dimana guru/dosen me-miliki otonomi profesional dan kekuasaan untuk menentukan bagaimana visi dan misi sekolah/institusi pendidikan / lembaga pendidikan harus diimplementasikan dalam praktek sehari-hari. Selain itu pemberdayaan guru/dosen perlu dilakukan pula melalui pemberian kesempatan dan dorongan bagi mereka untuk selalu belajar menambah ilmu. Proses pembelajaran (learning) sepanjang waktu bagi tenaga pendidik/guru/dosen merupakan keharusan dan menjadi titik sentral dalam reformasi pendidikan.
Dimensi Teknis Operasional
Dimensi teknis berkaitan dengan profesionalisme dan tingkat pengetahuan pendidik, atau dengan kata lain aspek teknis dipusatkan pada kemauan dan kemampuan guru/dosen untuk melaksanakan reformasi pada dimensi kelas atau melaksanakan proses belajar-mengajar sebagaimana dituntut oleh reformasi.
Kemampuan pendidik yang dituntut dalam reformasi pendidikan pada umumnya adalah kemampuan penguasaan materi kurikulum dan kemampuan paedogogik. Orientasi kurikulum me-nitikberatkan pada penguasaan konsep-konsep pokok dan menekankan pada cara bagaimana peserta didik menguasai konsep dan hubungan untuk dikaitkan dengan realitas kehidupan masyarakat. Disamping perlu penyempurnaan kurikulum, pendidik harus memahami dan memiliki motiva-si untuk mempergunakan pendekatan dan cara belajar yang lebih natural /alami dan menarik. Untuk itu perlu dikembangkan tim kerja yang melibatkan pendidik dan para pakar/ahli agar dapat terjalin komunikasi yang baik sehingga berdampak positif bagi pendidik itu sendiri dalam me-ngembangkan kemampuan dan pengetahuannya.
Dimensi Kontekstual
Pendidikan tidak berproses da-lam suasana vakum dan tertutup, namun terbuka dan senantiasa berinteraksi dengan aspek-aspek lain diluar pendidikan. Aspek-aspek lain tersebut dapat berdampak positif maupun negatif bagi pendidikan. Aspek-aspek tersebut antara lain : kepedulian ma-syarakat terhadap pendidikan, perkembangan media masa, dan sistem politik pemerintah.
Keberhasilan reformasi pendidik-an ditentukan juga oleh dukung-an masyarakat, warga masyarakat, khususnya orang tua siswa perlu dilibatkan untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran secara aktif. Maka untuk itu, orang tua siswa dan tokoh-tokoh masyarakat perlu diajak memahami visi dan misi institusi pendidikan tersebut sehingga mereka dapat mengambil peran dalam melaksanakan misi tersebut sesuai dengan keyakinan dan kemampuannya.

Program Aksi Reformasi
Dalam pembahasan sebelumnya kita ketahui bahwa empat dimensi/aspek tersebut secara riil dapat diimplementasikan dalam "action program" dan memberikan dukungan yang signifikan dalam kontribusinya meningkatkan kualitas pendidikan sesuai dengan tujuan reformasi yang diharapkan. Program aksi yang perlu dikembangkan untuk me-nunjukkan tujuan reformasi tersebut dapat diwujudkan dalam matriks analisa reformasi.

BAB III
PENUTUP

Berdasarkan uraian dan penjelasan di atas maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
Reformasi pendidikan merupakan suatu keharusan walaupun krisis moneter, ekonomi
dan politik masih belum sepenuhnya dapat diselesaikan dengan baik.
Reformasi pendidikan yang diperlukan bersifat mendasar dan menyeluruh, menyangkut dimensi kultural, politik, teknis, dan kontekstual.
Kemungkinan adanya resistensi yang menghambat reformasi pendidikan, sehingga reformasi pendidikan perlu mendapat dukungan dari kalangan profesional, orang tua dan masyarakat.
Reformasi pendidikan berhasil jika beban administrasi (non-profesi) tenaga pendidik dikurangi dan lebih menekankan pada aspek teknis profesional.


DAFTAR PUSTAKA

Anderson, Don., S. and Biddle, Bruce, J., Knowledge for Policy : Improving Education Trough Research, The Falmer Press, New York, 1991.
Boediono, Dampak Krisis Ekonomi dan Moneter Terhadap Pendidikan, Pusat Penelitian Sains dan Teknologi, Lembaga Penelitian Universitas Indonesia, Jakarta, 1998.
Taufik Abdullah, Nasionalisme dan Politik Akademika, No. 02/IX, P. 47-51, 1991
Verspoot, A.M. & Leno, J.L., Improving Teaching. A Key to Succesful. Educational Change. Lessons from the World Bank. A Paper. The Annual IMTEC Seminar, Bali Indonesia ,1986.
Zamroni, Paradigma Pendi-dikan Masa Depan, Bigraf Publishing, Yogyakarta, 2000.

Pendidikan Pada Masa Orde Baru

- No comments
BAB I
PENDAHULUAN

Bangsa Indonesia telah mengalami berbagai bentuk praktek pendidikan: praktek pendidikan Hindu, pendidikan Budhis, pendidikan Islam, pendidikan zaman VOC, pendidikan kolonial Belanda, pendidikan zaman pendudukan Jepang, dan pendidikan zaman setelah kemerdekaan (Somarsono: 1985). Berbagai praktek pendidikan memiliki dasar filosofis dan tujuan yang berbeda-beda. Beberapa praktek pendidikan yang telah dilaksanakan oleh bangsa Indonesia adalah: pendidikan modern zaman kolonial Belanda, praktek pendidikan zaman kemerdekaan sampai pada tahun 1965, yang sering kita sebut sebagai orde lama, praktek pendidikan dalam masa pembangunan orde baru, dan praktek pendidikan di era reformasi sekarang.
Dalam tujuan Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendidikan ditujukan untuk menghasilkan manusia yang berkualitas yang dideskripsikan dengan jelas dalam UU No. 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, trampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani, berjiwa patriotik, cinta tanah air, mempunyai semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa, menghargai jasa pahlawan, dan berorientasi pada masa depan.
Pendidikan tidak hanya untuk kepentingan individu atau pribadi, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan yang tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 1990. selain pendidikan dipusatkan untuk membina kepribadian manusia, pendidikan juga diperuntukkan guna pembinaan masyarakat.

BAB II
PENDIDIKAN PADA MASA ORDE LAMA

Perkembangan pendidikan semenjak kita mencapai kemerdekaan memberikan gambaran yang penuh dengan kesulitan. Pada masa ini, usaha penting dari pemerintah Indonesia pada permulaan adalah tokoh pendidik yang telah berjasa dalam zaman kolonial menjadi menteri pengajaran. Dalam kongres pendidikan, Menteri Pengajaran dan Pendidikan tersebut membentuk panitia perancang RUU mengenai pendidikan dan pengajaran. Hal ini dimaksudkan untuk membentuk sebuah sistem pendidikan yang berlandaskan pada ideologi Bangsa Indonesia sendiri.
Praktek pendidikan zaman Indonesia merdeka sampai tahun 1965 bisa dikatakan banyak dipengaruhi oleh sistem pendidikan Belanda. Praktek pendidikan zaman kolonial Belanda ditujukan untuk mengembangkan kemampuan penduduk pribumi secepat-cepatnya melalui pendidikan Barat. Diharapkan praktek pendidikan Barat ini akan bisa mempersiapkan kaum pribumi menjadi kelas menengah baru yang mampu menjabat sebagai "pangreh praja". Praktek pendidikan kolonial ini tetap menunjukkan diskriminasi antara anak pejabat dan anak kebanyakan. Kesempatan luas tetap saja diperoleh anak-anak dari lapisan atas. Dengan demikian, sesungguhnya tujuan pendidikan adalah demi kepentingan penjajah untuk dapat melangsungkan penjajahannya. Yakni, menciptakan tenaga kerja yang bisa menjalankan tugas-tugas penjajah dalam mengeksploitasi sumber dan kekayaan alam Indonesia. Di samping itu, dengan pendidikan model Barat akan diharapkan muncul kaum bumi putera yang berbudaya barat, sehingga tersisih dari kehidupan masyarakat kebanyakan. Pendidikan zaman Belanda membedakan antara pendidikan untuk orang pribumi. Demikian pula bahasa yang digunakan berbeda. Namun perlu dicatat, betapapun juga pendidikan Barat (Belanda) memiliki peran yang penting dalam melahirkan pejuang-pejuang yang akhirnya berhasil melahirkan kemerdekaan Indonesia.
Pada zaman Jepang meski hanya dalam tempo yang singkat, tetapi bagi dunia pendidikan Indonesia memiliki arti yang amat signifikan. Sebab, lewat pendidikan Jepang-lah sistem pendidikan disatukan. Tidak ada lagi pendidikan bagi orang asing dengan pengantar bahasa Belanda.
Satu sistem pendidikan nasional tersebut diteruskan se telah bangsa Indonesia berhasil merebut kemerdekaan dari penjajah Belanda. Pemerintah Indonesia berupaya melaksanakan pendidikan nasional yang berlandaskan pada budaya bangsa sendiri. Tujuan pendidikan nasional adalah untuk menciptakan warga negara yang sosial, demokratis, cakap dan bertanggung jawab dan siap sedia menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk negara. Praktek pendidikan selepas penjajahan menekankan pengembangan jiwa patriotisme. Dari pendekatan "Macrocosmics", bisa dianalisis bahwa praktek pendidikan tidak bisa dilepaskan dari lingkungan, baik lingkungan sosial, politik, ekonomi maupun lingkungan lainnya. Pada masa ini, lingkungan politik terasa mendominir praktek pendidikan. Upaya membangkitkan patriotisme dan nasionalisme terasa berlebihan, sehingga menurunkan kualitas pendidikan itu sendiri.

1. KEADAAN MASYARAKAT PADA MASA ORDE LAMA.

Sesudah proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, terjadi perubahan kehidupan sosial dalam masyarakat Indonesia. Pada waktu zaman kolonial Belanda adanya diskriminasi sebagai ciri pokoknya menempatkan bangsa Belanda sebagai warga negara kelas satu, kemudian timur asing dan yang terakhir adalah golongan pribumi Indonesia. Struktur itu berubah lagi setelah zaman pendudukan Jepang tingkatannya meliputi kelas 1 adalah orang Jepang, Pribumi Indonesia kelas 2, dan Timur Asing dan Indo menjadi warga negara kelas 3.
Setelah Indonesia merdeka diskriminasi yang pernah dilakukan oleh kolonial Belanda maupun Jepang dihapuskan. Indonesia tidak mengadakan perbedaan perlakuan berdasarkan ras, keturunan, agama, atau kepercayaan yang dianut warga negaranya. Semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Namun, di sana-sini masih terdapat sisa-sisa semangat diskriminasi dari zaman penjajahan yang harus kita lenyapkan.
Tetapi zaman permulaan yang penuh semangat kebangsaan dalam menghadapi musuh dari luar, seperti ancaman Belanda yang masih selalu berusaha kembali ke Indonesia bersama NICA, juga mulai masuk musuh dari dalam yang berbentuk pengaruh ideologi Komunis. Akhirnya PKI menjadi partai politik yang terbesar dan terkuat. Pengaruh ini mulai masuk ke dalam parpol seperti PNI dengan mengubah namanya menjadi Marhaenism dari PNI menjadi Marxisme yang diterapkan dalam kondisi Indonesia.
Ke dalam dunia pendidikan, pengaruh ideologi kiri masuk melalui pengangkatan Menteri PP dan K Prof. Dr. Priyono dari partai kiri Murba.

2. SEMANGAT BERGULIRNYA PEMIKIRAN DARI TOKOH PENDIDIKAN KLASIK

a. Ki Hajar Dewantoro
Ki Hajar Dewantoro adalah Bapak Pendidikan Nasional Indonesia yang banyak mengkonsep sistem pendidikan nasional pada masa awal kemerdekaan. Visi, misi dan tujuan pendidikan yang digagas oleh Ki Hajar Dewantoro adalah bahwa pendidikan sebagai alat perjuangan untuk mengangkat harkat, martabat dan kemajuan umat manusia secara universal. Sehingga mereka mampu berdiri kokoh sejajar dengan bangsa-bangsa lain yang telah maju dan tetap berpijak kepada identitas dirinya sebagai bangsa yang telah memiliki peradaban dan kebudayaan yang berbeda dengan bangsa lain.
Selanjutnya Ki Hajar Dewantoro juga menginginkan agar pendidikan yang diberikan kepada bangsa Indonesia adalah pendidikan yang sesuai dengan tuntutan zaman, yaitu pendidikan yang dapat membawa kemajuan bagi peserta didik. Ungkapan ini merupakan respon dari adanya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah Belanda kepada rakyat kita, yaitu pendidikan yang mengajarkan hal-hal yang sulit dipelajari tetapi tidak berfungsi untuk masa depan.

b. Hasyim Asy’ari
Gagasan Hasyim Asy’ari adalah bahwa untuk berjuang mewujudkan cita-cita nasional termasuk dalam bidang pendidikan, diperlukan wadah berupa organisasi pada tahun 1926 ia mendirikan Jam’iyah Nahdlatul Ulama, dalam organisasi ini Hasyim Asy’ari berjuang membina dan menggerakkan masyarakat melalui pendidikan. Beliau juga mendirikan pondok pesantren sebagai basis pendidikan dan perjuangan melawan Belanda.

c. K.H. Ahmad Dahlan
Selain itu, Ahmad Dahlan juga berpandangan bahwa pendidikan harus membekali siswa dengan pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan untuk mencapai kehidupan dunia. Oleh karena itu, pendidikan yang baik adalah pendidikan yang sesuai dengan tuntutan masyarakat dimana siswa itu hidup. Dengan pendapatnya yang demikian itu, sesungguhnya Ahmad Dahlan mengkritik kaum tradisionalis yang menjalankan model pendidikan yang diwarisi secara turun temurun tanpa mencoba melihat relevansinya dengan perkembangan zaman.
Ahmad Dahlan sadar, bahwa tingkat partisipasi muslim yang rendah dalam sektor-sektor pemerintahan itu karena kebijakan pemerintah kolonial yang menutup peluang bagi muslim untuk masuk. Berkaitan dengan kenyataan serupa ini, maka Ahmad Dahlan berusaha memperbaikinya dengan memberikan pencerahan tentang pentingnya pendidikan yang sesuai perkembangan zaman bagi kemajuan bangsa. Berkaitan dengan masalah ini Ahmad Dahlan mengutip ayat 13 surat al-Ra’d yang artinya: Sesungguhnya Tuhan tidak akan mengubah nasib suatu kaum, sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka.
Upaya mewujudkan visi, misi dan tujuan pendidikan sebagaimana tersebut di atas dilaksanakan lebih lanjut melalui organisasi Muhammadiyah yang didirikannya. Salah satu kegiatan atau program unggulan organisasi ini adalah bidang pendidikan. Sekolah Muhammadiyah yang pertama berdiri satu tahun sebelum Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi berdiri. Pada tahun 1911 Ahmad Dahlan mendirikan sebuah madrasah yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan kaum muslimin terhadap pendidikan agama dan pada saat yang sama bisa memberikan mata pelajaran umum.

BAB III
PENUTUP

Sistem pendidikan nasional di Indonesia pada zaman orde lama masih banyak dipengaruhi oleh sistem pendidikan zaman Belanda. Dalam usahanya Ki hajar Dewantara sebagai Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan mencoba merumuskan Sistem pendidikan nasional yang berlandaskan budaya bangsa Indonesia sendiri demi mewujudkan bangsa yang terhormat dan maju.

DAFTAR PUSTAKA

Abudin Nata, Tokoh-tokoh Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005.
Muh. Said dan Junima Affan, Mendidik dari Zaman ke Zaman, Bandung: Jemmars, 1987.
Nugroho Noto Susanto, Sejarah Nasional Indonesia, Depdikbud, 1983.
Tim Sejarah, Sejarah 2, Jakarta: Yudhistira, 1994.

Pendidikan Pada Masa Khulafaurrosyidin

- No comments
BAB I
PENDAHULUAN

Khulafaurrasyddin adalah pecahan dari kata “Khulafa” dan “Al-rasyddin” kata khulafa meruppakan bentuk jama dari kata “khulafah” kata ini dalam bahasa arab mengandung pengertian cerdik,pandai dan pengganti sedangkan al-rasiddin merupakan bentuk jamak dari kata “rosyada” yang dalam bahasa arab mengandung pengertian : lurus benar dan mendapat petunjuk. Bila berangkat dari pecahan pecahan kata di atas, maka dapatlah kita ambil bahwa pengertian khulafaurrasyiddin adalah “ pengganti yang cerdik dan benar serta mendapat petunjuk”.
Adapun yang di maksud dengan kata “khulafaurrasyiddin” adalah : para pemimpin pengganti rosullulah dalam urusan kehidupan kaum muslimin, yang sangat adil dan bijaksana, pandai dan cerdik dalam menjalankan tugasnya senantiasa berjalan pada jalur yang benar dan senantiasa mendapatkan hidayah dari allah”.
Para pemimpin yang di maksud dengan “khulafaurrasyidddin” terdiri dari empat orang sahabat Rasulullah yang sangat terkenal yaitu :
• Abu Bakar shidiq
• Umar bin khattab
• Utsman bin affan
• Ali ibn abi thalib
Dari sini jelaslah bahwa khulafaurrasyiddin itu merupakan khalifah khalifah yang cerdik pandai dan selalu berjalan pada jalan yang benar, senantiasa mendengarkan keluh kesah masyarakat, selalu memperhatikan kepentingan rakyat dan selalu berbuat sebaik mungkin untuk tercapainya masyarakat uislam yang adil, makmur, aman, damai dan sentosa dan bersatu dalam panji panji agama islam.

BAB II
PEMBAHASAN

1. Pusat pendidikan.
Pada masa Nabi Muhammad SAW, negara islam meliputi seluruh zajirah arab, pendidikan berpusat di kota Madinah, pendidikan pada masa khulafaurasidin negara islam pertambah luas dengan pesat, pada tahun 17 H = 635 M negara islam telah sampai di Damsik, 17 H = 638 M meliputi seluruh Syria (Syam) dan Irak, 21 H = 641 M sampai Persia, 56 H = 675 M sampai ke Samarkan, 20 H = 640 M sampai ke Mesir dan meluas ke Magrib (Marokko), 93 H = 711 M telah sampai ke sepanyol, perluasan ini bukan karena paksaan sehingga penduduk dengan suka rela memeluk agama islam.

a. Madrasah Makkah
Guru yang pertama mengajarkan Al-quran dan perkara halal dan haram dalam islam adalah Muaz bin jabal. Pada masalah khalifah Abdul malik bin Marwan bin Abdullah bin Abas pergi ke Mekah, ia mengajarkan tafsir fiqih dan sastra di Majidil haram , beliaulah yang membangun madrasah makkah kemudian beliau di gantikan oleh murid-muridnya (tabi’in) yaitu :
Mujanid bin jabar ( masyhur meriwayatkan tafsir al-quran dari ibnu abbas)
 Alhak bin abu rabbah ( masyhur dalam ilmu fiqih terutama manasik haji )
 Thawus bin kaisan ( salah seorang fuqaha dan mufti )
 Ke tiga guru ini kemudian di gantikan oleh Sofyan bin Uyainah dan Muslim bin Khalid al-zanji (guru imam Syafi’i yang pertama)

b. Madrasah Madinah.
Di sinilah Abu bakar,Usman dan Umar, serta ulama yang termashur di Madinah seperti:
 Umar bin khatab
 Ali bin abi thalib
 Zaid bin tsabit (ahli qiraat dan fiqiha(faraid)
 Abdullah bin umar bin khatab (ahli hadis)
 Setelah ulama ulama itu wafat kemudian di gantikan oleh murid-muridnya (tabi’in).

c. Madrasah Basroh
Ulama yang termashur yaitu Abu musa al-asyar (ahli fiqih dan hadis serta ahli quran) dan Anas bin Malik (lebih masyhur dalam ilmu hadits). Madrasah basrah melahirkan Alhasan Basyri, ulama besar berbudi tinggi shalih serta fasih lidahnya dan berani mengemukakan pendapat. Selain itu beliau juga ahli pidato dan kisah ahli fiqir serta tasawuf. Beliau wafat tahun 10 H = 728 M.

d. Madrasah kuffah
Ulama sahabat yang tinggal di Kufah adalah Ali bin Abi thalib. Pekerjaannya di Iraq sebagai social politik dan peperangan. Sedangkan Abdullah bin Mas’ud ahli tafsir dan fiqih serta meriwayatkan hadits – hadits Nabi SAW. Mengajarkan Alquran dan ilmu agama, Umar bin Khattab Mengutus beliau ke Kuffah untuk menjadi guru. Madrasah Ibnu Mas’ud melahirkan enam ulama besar yaitu Alqamah, Al aswad, Masruq, Ubaidah, Al harits bin Qais dan Amr bin Shurabbin.

e. Madrasah damsyik (syam)
Umar bin Khattab mengirim tiga orang guru ke Damsyik. Mereka mendirikan madrasah di sana yang mengajarkan Alquran dan ilmu agama, ketiga ulama tersebut adalah Mu’as bin jabal, Ubaidah dan Abu Darda’ di Damsyik. Kemudian mereka digantikan murid-muridnya yaitu Abu Idris Al khailany, Makhul Ad Damsyik, Umar bin Abdul aziz dan Raja’ bin Haiwah. Yang kemudian Abdurrahman Al Auzai’y yang sederajat ilmunya dengan Imam Malik dan Abu Hanifah yang menjadi Imam di sana. Madzhabnya menyebar sampai ke Maghrib,namun lenyap karena pengaruh madzhab Syafi’i dan Maliki.

2. Tingkat pelajaran dan ilmu-ilmu yang diajarkan.
2.1. Kuttab, yaitu tempat anak-anak belajar menulis dan membaca atau menghafal alquran serta pokok-pokok ajaran islam.

2.2. Masjid (tingkat menengah dan tingkat tinggi). Pada tingkat tinggi gurunya ulama yang ilmunya masyhur kealiman dan saleh. Pada tingkat menengah belum ulama besar.
Ilmu-ilmu yang diajarkan pada kuttab mulanya dalam keadaan yang sederhana seperti :
 Belajar membaca dan menulis.
 Belajar alquran dan menulisnya.
 Pokok-pokok ajaran islam.
 Ilmu-ilmu yang diajarkan pada tingkat menengah dan tinggi terdiri dari :
Alquran dan tafsirnya
 Hadits dan mengumpulkannya
 Fiqih
Ilmu duniawiah dan filsafat belum ada pada rencana pengajaran di masa itu karena masa itu adalah ulama-ulama agama dan kebudayaan yunani, romawi telah tersebar di mesir, syam dan iraq. Tapi diam dan tunduk di bawah kekuasaan pergerakan islam yang maha dahsyat.

3. Ulama- ulama ( ahli ilmu-ilmu agama islam)
3.1. Ulama-ulama ahli tafsir
Ulama ulama ahli tafsir yang termasyur di antaranya yaitu : Ali bin Abi thalib, Abdullah bin Mas’ud dan Ubaiyyah bin Ka’b. Kemudian diikuti oleh murid-muridnya ulama – ulama thabi’in yaitu: Mujahid, Attha’ bin Abu Rabbah (murid-murid Ibnu Abbas). Pada masa thabiin tafsir Alquran bertambah luas dengan masuknya israilliat dan nasraniat, karena orang-orang yahudi dan nasrani memeluk agama islam.

3.2. Ulama-ulama hadits
Kitab satu-satunya adalah alquran sedangkan hadits-hadits belum di bukukan tapi hanya diriwayatkan dari mulut ke mulut sebagian ada yang mencatatkan hadits yang dipelajari. Ulama – ulama sahabat yang banyak meriwayatkan hadits-hadits ialah Abu Hurairah, Aisyah, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Abbas, Jabir bin Abdullah, Anas bin Malik dan Umar bin Khattab.

3.3. Ulama-ulama ahli fiqih
Ulama – ulama ahli fiqih tersebut yaitu Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Abbas, mereka adalah ahli ijtihad dan berani mengeluarkan pendapat.

4. Pendidikan islam pada masa khalifah Abu Bakar as Shiddiq
Sebagai khalifah pertama Abu Bakar As Shiddiq menghadapi masalah yang sangat serius, yang harus diselesaikan dengan cara yang cerdas dan pasti. Kesulitan yang dihadapi adalah orang-orang murtad, mengaku dirinya sebagai nabi serta para pendukung dan kaum yang tidak mau membayar zakat. Sebab-sebab terjadinya hal ini setelah Rasulullah saw meninggal diantaranya :
Ajaran belum dipahami benar Rasa kesukaan yang mendalam yang jauh sebelumnya telah diberantas oleh rasulullah Kesalahan dan penyimpangan penafsiran dan pemahaman ayat-ayat alquran.
Selain menghadapi kaum pemberontak juga didorong oleh rasa kewajiban melaksanakan amanat Rasulullah saw maka Abu Bakar as Shiddiq memastikan memberangkatkan pasukan ke Syiria yang telah dipersiapkan sesaat sebelum Nabi wafat. Meskipun pemberangkatan pasukan tersebut mendapat kritikan yang cukup keras dari para sahabat mengingat pada waktu itu masih belum mengizinkan karena masih dalam keadaan berkabung tetapi tindakan Abu Bakar tersebut menimbulkan kejutan bagi lawan-lawannya.

5. Pendidikan pada masa khalifah Umar bin Khattab.
Semangat berdakwah dan pendidikan yang berada di daerah – daerah baru menunjukkan kekuatan yang sangat tinggi. Pemahaman agama baik yang menyangkut dasar – dasar pokok ilmu maupun mengenai ibadah dan muamalah telah mulai dirintis. Usaha mengumpulkan hadits makin meningkat meskipun masih bersifat riwayat, Umar bin Khattab melarang para sahabat yang lebih dekat kepada Rasulullah dan yang paling berpengaruh meninggalkan Madinah.
Madinah adalah gudangnya ulama seperti Umar bin Khattab sendiri ahli dalam hukum pemerintahan, memiliki keberanian dan kecakapan dalam melakukan ijtihad. Sebelum lahirnya agama islam di negeri arab telah ada semacam sekolah rendah yang mengajarkan menulis dan membaca yang terdiri dari dua jenis yaitu hanya mengajarkan menulis dan membaca dan mengajarkan alquran dan pokok ajaran islam.
Perluasan ajaran islam ke luar jazirah arab banyak menimbulkan persoalan terutama masalah pembauran hidup dan kehidupan secara menyeluruh, bahasa, pergaulan, kebudayaan dan agama. Tiap kali tentara muslim menduduki daerah baru disitulah muncul masalah bahasa sebagai alat perhubungan. Pendidikan bagi orang-orang sebelumnya beragama kristiani terutama Syiria memerlukan metode yang lebih baik. Yang mampu membersihkan sisa-sisa alam fikiran kristennya sebelum lahir ke dunia, dunia kristiani telah lebih dahulu menghadapi masalah tentang ketuhanan. Masalah ini sering terjadi perbedaan yang menegangkan dalam gereja dan bahkan menimbulkan partumpahan darah.

6. Pendidikan islam pada masa Utsman bin Affan.
Kegiatan pendidikan masih berjalan seperti yang telah dilakukan khalifah-khalifah sebelumnya. Hasil pendidikan yang telah dilaksanakan oleh para sahabat Rasul menghasilkan ulama thabi’in. Pada masa pemerintahan khalifah Umar para sahabat tidak diperkenankan meninggalkan Madinah, namun pada masa pemerintahan khalifah Utsman bin Affan larangan itu tidak berlaku lagi.
Dari segi politik tindakan Utsman merugikan dirinya sendiri, sedangkan jika dilihat dari segi pendidikan menguntungkan di daerah mereka membersihkan pelajaran ilmu-ilmu yang mereka miliki yang telah diterima dari Rasulullah. Tugas mendidik dan mengajar umat di serahkan pada umat itu sendiri artinya itu pemerintah mengangkat dan mengkaji guru-guru pendidik sedangkan pendidik itu hanya untuk mengharapkan ridho Allah semata. Adapun objek pendidik pada masa itu terdiri dari :
 Orang dewasa dan tua yang baru masuk islam
 Anak anak baik orang tuanya yang lama atau baru masuk islam
 Orang tua dan dewasa yang telah lama memeluk agama islam
 Orang yang mengkhusukkan dirinya menuntut ilmu agama secara luas dan mendalam

7. Pendidikan di masa khalifah Ali bin Abi Thalib
Setelah wafatnya usman untuk sementara ali mendapatkan dukungan masyarakat dan terpilih menjadi khalifah, di katakana untuk sementara karena tidak lama kemudian mereka telah dibaiatnya itu terbalik menentangnya, selama pemerintahan ali beliau tidak pernah mendapatkan ke tentraman dan kedamaian.
Perpisahan persatuan kesatuan umat islam sejak terbentuknya khulafah usman bin affan makin lama makin nampak jalas sejak itu perbedaan faham yang menyinggung dasar pokok agama mulai tumbuh, dasar pendidikan islam yang tadinya bermotifkan aqidah tauhid sejak saat itu tumbuh di atas dasar motifasi ambisi, kekuasaan dan kekuatan. Akan tetapi sebagian besar masih ada yang tetap berpegang teguh pada prinsip prinsip pokok dan kemurnian yang telah di ajarkan oleh Rasullalah saw.
Pada saat itu kegiatan pendidikan mendapatkan gangguan dan hambatan terhambat oleh perang saudara, meskipun tidak berhenti sama sekali ali sendiri pada saat tidak sempat memikirkan masalah karena seluruh perhatiannya di tumpukan pada masalah yang lebih penting dan mendesak yang akan memberikan jaminan keamanan, ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan yang mempersatukan kembali paduan umat.

BAB III
KESIMPULAN

Pada masa Nabi Muhammad saw negara islam meliputi seluruh zajirah arab, pendidikan berpusat di kota Madinah, pendidikan pada masa Khulafaurasidin negara islam pertambah luas dengan pesat, di antaranya : Madrasah Makkah. Madrasah Madinah , Madrasah Basrah, Madrasah kuffah, Madrasah Damsyik (Syam). Ada pun tingkatan tingkatan pembelajaran yang di ajarkan di antaranya Kuttab, yaitu tempat anak-anak belajar menulis dan membaca atau menghafal alquran serta pokok-pokok ajaran islam.
Masjid (tingkat menengah dan tingkat tinggi).
Pada masa pendidikan khulafarasyiddin banyak ulama ulama yang masyhur seperti Ulama-ulama ahli tafsir, Ulama-ulama ahli fiqih, Ulama-ulama hadits.
Pendidikan islam pada masa khalifah Abu bakar as Shiddiq
Sebagai khalifah pertama Abu Bakar as Shiddiq menghadapi masalah yang sangat serius, yang harus diselesaikan dengan cara yang cerdas dan pasti. Kesulitan yang dihadapi adalah orang-orang murtad.
Pendidikan islam pada masa Utsman bin Affan, Kegiatan pendidikan masih berjalan seperti yang telah dilakukan khalifah-khalifah sebelumnya. Hasil pendidikan yang telah dilaksanakan oleh para sahabat rasul menghasilkan ulama thabi’in,
Pendidikan di masa khalifah Ali bin Abi thalib Pada saat itu kegiatan pendidikan mendapatkan gangguan dan hambatan terhambat oleh perang saudara, meskipun tidak berhenti sama sekali ali sendiri pada saat tidak sempat memikirkan masalah karena seluruh perhatiannya di tumpukan pada masalah yang lebih penting dan mendesak yang akan memberikan jaminan keamanan, ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan yang mempersatukan kembali paduan umat.


DAFTAR PUSTAKA

Zuhairimi,dkk.Ilmu Pendidikan Islam.Jakarta Bumi Aksara.2002
H.M. Arifin. Ilmu pendidikan islam. Jakarta bumi aksara.2004

Pendidikan Pada Masa Orde Khalifah-khalifah Rasyidin dan Bani Umayyah

- No comments
BAB I
PENDAHULUAN

Yang di maksud dengan kata “khulafaurrasyiddin” adalah : para pemimpin pengganti rosullulah dalam urusan kehidupan kaum muslimin, yang sangat adil dan bijaksana, pandai dan cerdik dalam menjalankan tugasnya senantiasa berjalan pada jalur yang benar dan senantiasa mendapatkan hidayah dari allah”.

Para pemimpin yang di maksud dengan “khulafaurrasyidddin” terdiri dari empat orang sahabat Rasulullah yang sangat terkenal yaitu :

• Abu Bakar shidiq

• Umar bin khattab

• Utsman bin affan

• Ali ibn abi thalib

Dari sini jelaslah bahwa khulafaurrasyiddin itu merupakan khalifah khalifah yang cerdik pandai dan selalu berjalan pada jalan yang benar, senantiasa mendengarkan keluh kesah masyarakat, selalu memperhatikan kepentingan rakyat dan selalu berbuat sebaik mungkin untuk tercapainya masyarakat uislam yang adil, makmur, aman, damai dan sentosa dan bersatu dalam panji panji agama islam.

Dengan berakhirnya kekuasaan khalifah Ali ibnu Abi Thalib, maka lahirlah kekuasan bani Umayyah. Pada periode Ali dan Khalifah sebelumnya, pola kepemimpinan masih mengikuti keteladanan Nabi. Para khalifah dipilih melalui proses musyawarah. Ketika mereka menghadapi kesulitan-kesulitan, maka mereka mengambil kebijakan langsung melalui musyawarah dengan para pembesar yang lainnya,
Hal ini berbeda dengan masa khulafaur rasyidin atau masa dinasti-dinasti yang berkembang sesudahnya, yang dimulai pada masa dinasti bani Umayyah. Adapun bentuk pemerintahannya adalah berbentuk kerajaan, kekuasaan bersifat feudal (penguasaan tanah/daerah/wilayah, atau turun menurun). Untuk mempertahankan kekuasaan, khilafah berani bersikap otoriter, adanya unsure kekerasan, diplomasi yang diiringi dengan tipu daya, serta hilangnya musyawarah dalam pemilihan khilafah.
Umayyah berkuasa kurang lebih selama 91 tahun. Reformasi cukup banyak terjadi, terkait pada bidang pengembangan dan kemajuan pendidikan Islam. Perkembangan ilmu tidak hanya dalam bidang agama semata melainkan juga dalam aspek teknologinya. Sementara sistem pendidikan masih sama ketika Rasul dan khulafaur rasyidin, yaitu kuttab yang pelaksanaannya berpusat di masjid.


BAB II
PEMBAHASAN

1. Pusat pendidikan.

Pada masa Nabi Muhammad SAW, negara islam meliputi seluruh zajirah arab, pendidikan berpusat di kota Madinah, pendidikan pada masa khulafaurasidin negara islam pertambah luas dengan pesat, pada tahun 17 H = 635 M negara islam telah sampai di Damsik, 17 H = 638 M meliputi seluruh Syria (Syam) dan Irak, 21 H = 641 M sampai Persia, 56 H = 675 M sampai ke Samarkan, 20 H = 640 M sampai ke Mesir dan meluas ke Magrib (Marokko), 93 H = 711 M telah sampai ke Spanyol.

Perluasan negara Islam itu bukanlah perluasan dengan meroboh dan menghancurkan, bahkan perluasan dengan mengatur, diikuti oleh ulama dan guru-guru Agama yang turut bersama-sama tentara Islam.

Dengan demikian agama Islam tersebar seluruh negara Islam yang luas itu, dipeluk oleh penduduk dengan segala suka hati, bukan dengan paksaan atau dengan kekerasan.

Pusat pendidikan bukan di Madinah saja, bahkan tersebar pula di kota-kota besar sebagai berikut :

1. Di kota Makkah dan Madinah (Hijaz)

2. Di kota Basrah dan Kufah (Irak)

3. Di kota Damsyik dan Palestina (Syam)

4. Di kota Fistat (Mesir)

Itulah pusat pendidikan Islam yang tersebar pada masa khalifah-khalifah Rasyidin dan Bani Umayyah.

a. Madrasah Makkah.

Guru yang pertama mengajarkan Al-quran dan perkara halal dan haram dalam islam adalah Muaz bin jabal. Pada masalah khalifah Abdul malik bin Marwan bin Abdullah bin Abas pergi ke Mekah, ia mengajarkan tafsir fiqih dan sastra di Masjidil

haram , beliaulah yang membangun madrasah makkah kemudian beliau digantikan

oleh murid-muridnya (tabi’in) yaitu :

1. Mujanid bin jabar

2. Alhak bin abu rabbah

3. Thawus bin kaisan

b. Madrasah Madinah

Madrasah Madinah lebih termasyhur dan lebih dalam ilmunya, karena disanalah tempat khalifah : Abu Bakar Sidiq, Umar dan Usman, disana banyak tinggal sahabat-sahabat Nabi SAW. Ulama yang termasyhur di Madinah ialah :

1. Umar bin khatab

2. Ali bin abi thalib

3. Zaid bin tsabit (ahli qiraat dan fiqiha(faraid)

4. Abdullah bin umar bin khatab (ahli hadis)

5. Setelah ulama ulama itu wafat kemudian di gantikan oleh murid-muridnya (tabi’in).

c. Madrasah Basroh

Ulama yang termashur yaitu Abu musa al-asyar (ahli fiqih dan hadis serta ahli quran) dan Anas bin Malik (lebih masyhur dalam ilmu hadits). Madrasah basrah melahirkan Alhasan Basyri, ulama besar berbudi tinggi shalih serta fasih lidahnya dan berani mengemukakan pendapat. Selain itu beliau juga ahli pidato dan kisah ahli fiqir serta tasawuf. Beliau wafat tahun 10 H = 728 M.

d. Madrasah Kuffah

Ulama sahabat yang tinggal di Kufah adalah Ali bin Abi thalib. Pekerjaannya di Iraq sebagai social politik dan peperangan. Sedangkan Abdullah bin Mas’ud ahli tafsir dan fiqih serta meriwayatkan hadits – hadits Nabi SAW. Mengajarkan Alquran dan ilmu agama, Umar bin Khattab Mengutus beliau ke Kuffah untuk menjadi guru. Madrasah Ibnu Mas’ud melahirkan enam ulama besar yaitu Alqamah, Al aswad, Masruq, Ubaidah, Al harits bin Qais dan Amr bin Shurabbin.

d. Madrasah Damsyik

Umar bin Khattab mengirim tiga orang guru ke Damsyik. Mereka mendirikan madrasah di sana yang mengajarkan Alquran dan ilmu agama, ketiga ulama tersebut adalah Mu’as bin jabal, Ubaidah dan Abu Darda’ di Damsyik. Kemudian mereka digantikan murid-muridnya yaitu Abu Idris Al khailany, Makhul Ad Damsyik, Umar bin Abdul aziz dan Raja’ bin Haiwah. Yang kemudian Abdurrahman Al Auzai’y yang sederajat ilmunya dengan Imam Malik dan Abu Hanifah yang menjadi Imam di sana. Madzhabnya menyebar sampai ke Maghrib,namun lenyap karena pengaruh madzhab Syafi’i dan Maliki.

e. Madrasah Fistat (Mesir)

Setelah Mesir menjadi negara Islam ia menjadi pusat ilmu-ilmu agama. Ulama yang mula-mula mendirikan madrasah di Mesir ialah Abdullah bin Amr bin Al-‘As, yaitu di Fistat (Mesir lama). Ia ahli hadits dengan arti kata yang sebenarnya. Karena ia bukan saja menghafal hadist-hadits yang di dengarnya dari Nabi SAW. Melainkan juga dituliskannya dalam buku catatan, sehingga ia tidak lupa atau hilaf meriwayatkan hadits-hadits itu kepada murid-muridnya. Oleh sebab itu banyak sahabat dan tabi’in meriwayatkan hadits-hadits dari padanya.

Kemudian termasyhur di Madrasah Mesir sesudah sahabat, Yazid bin Abu Habib An-Nuby. Ia yang mula-mula menyiarkan ilmu fiqih dan apa-apa yang halal dan haram dalam agama Islam. Sedang sebelum itu mereka banyak membicarakan soal-soal fitnah. Selain dari Yazid termasyhur pula Abdullah bin Abu Ja’far bin Rabi’ah.

Imam Safi’i berkata : “Al-Lais lebih ahli dalam Ilmu fiqhi dari Malik, tetapi murid-muridnya tidak menegakkannya.” Al-Lais mempunyai Madzhab sendiri, sejajar dengan mazhab Maliki yang diikuti oleh penduduk Mesir. Tetapi madzhabnya itu lenyap seperti madzhab Al-Auza’i di Syam.

Setelah ulama-ulama sahabat meninggal, lalu digantikan oleh murid-muridnya, ulama tabi’in, kemudian digantikan ulama-ulama, tabi’in-tabi’in dan begitulah seterusnya sampai kepada kita sekarang.

2. Tingkat pelajaran dan ilmu-ilmu yang diajarkan.

Pada masa khalifah-khalifah Rasyidin dan Umayah sebenarnya telah ada tingkat pengajaran, hampir seperti masa sekarang. Tingkat pertama ialah Kuttab, tempat anak-anak belajar menulis dan membaca/menghafal Al-Qur’an serta belajar pokok-pokok Agama Islam. Setelah tamat Al-Qur’an mereka meneruskan pelajaran ke Mesjid. Pelajaran di Mesjid itu terdiri dari tingkat menengah dan tingkat tinggi. Pada tingkat menengah gurunya belumlah ulama besar, sedangkan pada tingkat tingginya gurunya ulama yang dalam ilmunya dan masyhur ke’aliman dan kesalehannya.

Umumnya pelajaran diberikan guru kepada murid-murid seorang demi seorang, baik di Kuttab atau di Mesjid pada tingkat menengah. Pada tingkat tinggi pelajaran diberikan oleh guru dalam satu halaqah yang dihadiri oleh pelajar bersama-sama.

Ilmu yang diajarkan pada Kuttab pada mula-mulanya adalah dalam keadaan sederhana, yaitu :

1. Belajar membaca dan menulis

2. Membaca Al-Qur’an dan menghafalnya.

3. Belajar pokok-pokok agama Islam, seperti cara berwudu’ sembahyang, puasa dan sebagainya

Pada masa khalifah Umar bin Khattab beliau instruksikan kepada penduduk-penduduk kota, supaya diajarkan kepada anak-anak.

1. Berenang

2. Mengendarai kuda

3. Memanah

4. Membaca dan menghafal syair-syair mudah dan peri-bahasa.

Dengan demikian mulai masuk dalam pengajaran rendah gerak badan dan membaca syair-syair mudah, serta peribahasa. Sedangkan sebelum itu hanya membaca Al-Qur’an saja.

Demikian kira-kira rencana pembelajaran kuttab pada masa khalifah Umar sampai akhir masa Umayah.

Ilmu-ilmu yang diajarkan pada tingkat menengah dan tinggi terdiri dari :

1. Al-Qur’an dan tafsirnya

2. Hadits dan mengumpulkannya

3. Fiqhi (tasyri’)

Ilmu-ilmu duniawiyah dan filsafat belumlah ada dalam rencana pengajaran pada masa itu. Karena ulama-ulama masa itu adalah ulama-ulama agama. Pada masa itu kebudayaan yunani dan romawi telah tersebar di Mesir, Syam dan Irak. Tetapi semuanya itu diam, tak bergerak dan tunduk di bawah kekuasaan pergerakan agama Islam yang maha dahsyat.

3. Ulama- ulama ( ahli ilmu-ilmu agama islam)

3.1. Ulama-ulama ahli tafsir

Ulama ulama sahabat ahli tafsir yang termasyur di antaranya yaitu :

1. Ali bin Abi thalib,

2. Abdullah bin Abbas

3. Abdullah bin Mas’ud,

4. Ubaiyyah bin Ka’b.

Kemudian diikuti oleh murid-muridnya ulama – ulama thabi’in yaitu: Mujahid, Attha’ bin Abu Rabbah (murid-murid Ibnu Abbas). Pada masa thabiin tafsir Alquran bertambah luas dengan masuknya israiliat dan nasraniat, karena orang-orang yahudi dan nasrani memeluk agama islam.

Pada masa tabi’in tafsir Al-Qur’an bertambah luas dengan memasukkan Israiliyat dan Nasraniyat, karena banyak orang Yahudi dan Nasrani memeluk agama Islam. Diantara mereka yang termasyhur :

1. Ka’bul Akhbar

2. Wahab bin Munabbih

3. Abdullah bin Salam

4. Ibnu Juraij

3.2. Ulama-ulama hadits

Kitab satu-satunya adalah alquran sedangkan hadits-hadits belum di bukukan tapi hanya diriwayatkan dari mulut ke mulut sebagian ada yang mencatatkan hadits yang dipelajari. Ulama – ulama sahabat yang banyak meriwayatkan hadits-hadits ialah Abu Hurairah, Aisyah, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Abbas, Jabir bin Abdullah, Anas bin Malik dan Umar bin Khattab.

Ulama ulama sahabat yang banyak meriwayatkan hadits-hadits ialah :

1. Abu Hurairah (5374 hadits)

2. ‘Aisyah (2210 hadits)

3. Abdullah bin Umar (+ 2210 hadits)

4. Abdullah bin Abbas (+ 1500 hadits)

5. Jabir bin Abdullah (+ 1500 hadits)

6. Anas bin Malik (+ 2210 hadits)

3.3. Ulama-ulama ahli fiqih

Ulama – ulama sahabat ahli fiqih tersebut yaitu :

1. Abu Bakar,

2. Umar bin Khattab,

3. Utsman bin Affan,

4. Ali bin Abi Thalib,

5. Zaid bin Tsabit,

6. Abdullah bin Abbas.

Mereka adalah ahli ijtihad dan berani mengeluarkan pendapat. Bila tidak ada nas dari kitab dan sunnah

4. Pendidikan islam pada masa khalifah Abu Bakar as Shiddiq

Sebagai khalifah pertama Abu Bakar As Shiddiq menghadapi masalah yang sangat serius, yang harus diselesaikan dengan cara yang cerdas dan pasti. Kesulitan yang dihadapi adalah orang-orang murtad, mengaku dirinya sebagai nabi serta para pendukung dan kaum yang tidak mau membayar zakat. Sebab-sebab terjadinya hal ini setelah Rasulullah saw meninggal diantaranya :

Ajaran belum dipahami benar Ø Rasa kesukaan yang mendalam yang jauh sebelumnya telah diberantas oleh rasulullahØ Kesalahan dan penyimpangan penafsiran dan pemahaman ayat-ayat alquran.

Selain menghadapi kaum pemberontak juga didorong oleh rasa kewajiban melaksanakan amanat Rasulullah saw maka Abu Bakar as Shiddiq memastikan memberangkatkan pasukan ke Syiria yang telah dipersiapkan sesaat sebelum Nabi wafat. Meskipun pemberangkatan pasukan tersebut mendapat kritikan yang cukup keras dari para sahabat mengingat pada waktu itu masih belum mengizinkan karena masih dalam keadaan berkabung tetapi tindakan Abu Bakar tersebut menimbulkan kejutan bagi lawan-lawannya.

5. Pendidikan pada masa khalifah Umar bin Khattab.

Semangat berdakwah dan pendidikan yang berada di daerah – daerah baru menunjukkan kekuatan yang sangat tinggi. Pemahaman agama baik yang menyangkut dasar – dasar pokok ilmu maupun mengenai ibadah dan muamalah telah mulai dirintis. Usaha mengumpulkan hadits makin meningkat meskipun masih bersifat riwayat, Umar bin Khattab melarang para sahabat yang lebih dekat kepada Rasulullah dan yang paling berpengaruh meninggalkan Madinah.

Madinah adalah gudangnya ulama seperti Umar bin Khattab sendiri ahli dalam hukum pemerintahan, memiliki keberanian dan kecakapan dalam melakukan ijtihad. Sebelum lahirnya agama islam di negeri arab telah ada semacam sekolah rendah yang mengajarkan menulis dan membaca yang terdiri dari dua jenis yaitu hanya mengajarkan menulis dan membaca dan mengajarkan alquran dan pokok ajaran islam.

Perluasan ajaran islam ke luar jazirah arab banyak menimbulkan persoalan terutama masalah pembauran hidup dan kehidupan secara menyeluruh, bahasa, pergaulan, kebudayaan dan agama. Tiap kali tentara muslim menduduki daerah baru disitulah muncul masalah bahasa sebagai alat perhubungan. Pendidikan bagi orang-orang sebelumnya beragama kristiani terutama Syiria memerlukan metode yang lebih baik. Yang mampu membersihkan sisa-sisa alam fikiran kristennya sebelum lahir ke dunia, dunia kristiani telah lebih dahulu menghadapi masalah tentang ketuhanan. Masalah ini sering terjadi perbedaan yang menegangkan dalam gereja dan bahkan menimbulkan partumpahan darah.

6. Pendidikan islam pada masa Utsman bin Affan.

Kegiatan pendidikan masih berjalan seperti yang telah dilakukan khalifah-khalifah sebelumnya. Hasil pendidikan yang telah dilaksanakan oleh para sahabat Rasul menghasilkan ulama thabi’in. Pada masa pemerintahan khalifah Umar para sahabat tidak diperkenankan meninggalkan Madinah, namun pada masa pemerintahan khalifah Utsman bin Affan larangan itu tidak berlaku lagi.

Dari segi politik tindakan Utsman merugikan dirinya sendiri, sedangkan jika dilihat dari segi pendidikan menguntungkan di daerah mereka membersihkan pelajaran ilmu-ilmu yang mereka miliki yang telah diterima dari Rasulullah. Tugas mendidik dan mengajar umat di serahkan pada umat itu sendiri artinya itu pemerintah mengangkat dan mengkaji guru-guru pendidik sedangkan pendidik itu hanya untuk mengharapkan ridho Allah semata. Adapun objek pendidik pada masa itu terdiri dari :

1. Orang dewasa dan tua yang baru masuk islam

2. Anak anak baik orang tuanya yang lama atau baru masuk islam

3. Orang tua dan dewasa yang telah lama memeluk agama islam

4. Orang yang mengkhusukkan dirinya menuntut ilmu agama secara luas dan mendalam


7. Pendidikan di masa khalifah Ali bin Abi Thalib

Setelah wafatnya usman untuk sementara ali mendapatkan dukungan masyarakat dan terpilih menjadi khalifah, di katakana untuk sementara karena tidak lama kemudian mereka telah dibaiatnya itu terbalik menentangnya, selama pemerintahan ali beliau tidak pernah mendapatkan ke tentraman dan kedamaian.

Perpisahan persatuan kesatuan umat islam sejak terbentuknya khulafah usman bin affan makin lama makin nampak jalas sejak itu perbedaan faham yang menyinggung dasar pokok agama mulai tumbuh, dasar pendidikan islam yang tadinya bermotifkan aqidah tauhid sejak saat itu tumbuh di atas dasar motifasi ambisi, kekuasaan dan kekuatan. Akan tetapi sebagian besar masih ada yang tetap berpegang teguh pada prinsip prinsip pokok dan kemurnian yang telah di ajarkan oleh Rasullalah saw.

Pada saat itu kegiatan pendidikan mendapatkan gangguan dan hambatan terhambat oleh perang saudara, meskipun tidak berhenti sama sekali ali sendiri pada saat tidak sempat memikirkan masalah karena seluruh perhatiannya di tumpukan pada masalah yang lebih penting dan mendesak yang akan memberikan jaminan keamanan, ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan yang mempersatukan kembali paduan umat.


BAB III
KESIMPULAN

Pada masa Nabi Muhammad saw negara islam meliputi seluruh zajirah arab, pendidikan berpusat di kota Madinah, pendidikan pada masa Khulafaurasidin negara islam pertambah luas dengan pesat, di antaranya : Madrasah Makkah. Madrasah Madinah , Madrasah Basrah, Madrasah kuffah, Madrasah Damsyik (Syam). Ada pun tingkatan tingkatan pembelajaran yang di ajarkan di antaranya Kuttab, yaitu tempat anak-anak belajar menulis dan membaca atau menghafal alquran serta pokok-pokok ajaran islam.

Masjid (tingkat menengah dan tingkat tinggi). Pada masa pendidikan khulafarasyiddin banyak ulama ulama yang masyhur seperti Ulama-ulama ahli tafsir, lama-ulama ahli fiqih, Ulama-ulama hadits.
Pendidikan islam pada masa khalifah Abu bakar as Shiddiq
Sebagai khalifah pertama Abu Bakar as Shiddiq menghadapi masalah yang sangat serius, yang harus diselesaikan dengan cara yang cerdas dan pasti. Kesulitan yang dihadapi adalah orang-orang murtad.

Pendidikan islam pada masa Utsman bin Affan, Kegiatan pendidikan masih berjalan seperti yang telah dilakukan khalifah-khalifah sebelumnya. Hasil pendidikan yang telah dilaksanakan oleh para sahabat rasul menghasilkan ulama thabi’in,
Pendidikan di masa khalifah Ali bin Abi thalib Pada saat itu kegiatan pendidikan mendapatkan gangguan dan hambatan terhambat oleh perang saudara, meskipun tidak berhenti sama sekali ali sendiri pada saat tidak sempat memikirkan masalah karena seluruh perhatiannya di tumpukan pada masalah yang lebih penting dan mendesak yang akan memberikan jaminan keamanan, ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan yang mempersatukan kembali paduan umat.

Ilmu-ilmu yang diajarkan pada Kuttab pada mula-mulanya adalah dalam keadaan sederhana, yaitu:

a. Belajar membaca dan menulis.
b. Membaca Al-Qur’an dan menghafalnya.
c. Belajar pokok-pokok agama Islam, seperti cara wudhu, shalat, puasa dan sebagainya.
Ilmu-ilmu yang diajarkan pada tingkat menengah dan tinggi terdiri dari:
a. Al-Qur’an dan tafsirannya.
b. Hadis dan mengumpulkannya.
c. Fiqh (tasri’).
Di antara ilmu pengetahuan yang berkembang pada masa ini adalah:
1. Ilmu agama,
2. Ilmu sejarah dan geografi,
3. Ilmu pengetahuan bidang bahasa,
4. Gudang filsafat,
Madrasah-madrasah yang ada pada masa Khulafaurraisidin dan Bani Umayyah adalah sebagai berikut:
1. Madrasah Mekkah
2. Madrasah Madinah
3. Madrasah Basrah
4. Madrasah Kufah
5. Madrasah Damsyik
6. Madrasah Fistat (Mesir)
Tokoh-Tokoh pendidikan pada masa bani umayyah yaitu:

1. Ulama-ulama tabi’in ahli tafsir, yaitu: Mujahid, ‘Athak bin Abu Rabah, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Masruq bin Al-Ajda’, Qatadah.

2. Ulama-ulama sahabat yang banyak meriwayatkan hadis-hadis ialah:

a. Abu Hurairah (5374 hadist),

b. ‘Aisyah (2210 hadist),

c. Abdullah bin Umar (± 2210 hadist),

d. Abdullah bin Abbas (± 1500 hadist),

e. Jabir bin Abdullah (±1500 hadist),

f. Anas bin Malik (±2210 hadist)

3. Ulama-ulama ahli Fiqh: Ulama-ulama tabi’in Fiqih pada masa bani Umayyah diantaranya adalah:, Syuriah bin Al-Harits, ‘alqamah bin Qais, Masuruq Al-Ajda’,Al-Aswad bin Yazid

4. Ahli bahasa/sastra: Umar bin Abu Rabiah (w.719), Jamil al-uzri (w.701), Qys bin Mulawwah (w.699) yang dikenal dengan nama Laila Majnun, Al-Farazdaq (w.732), Jarir (w.792), dan Al akhtal (w.710).


DAFTAR PUSTAKA

H. Mahmud Yunus, Prof. DR. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta. PT Hidakarya Agung. 1986

Zuhairimi,dkk.Ilmu Pendidikan Islam.Jakarta Bumi Aksara.2002

H.M. Arifin. Ilmu pendidikan islam. Jakarta bumi aksara.2004

http://zahratuljannah.blogdetik.com/2009/04/21/jejak-kegemilangan-umat-islam-dalam-pentas-sejarah-dunia/
http://kammikomsatugm.wordpress.com/2009/10/31/analisis-sejarah-khilafah-bani-umayyah/

Filsafat Manusia

- No comments
BAB I
PENDAHULUAN


Perubahan paradigma berpikir ini secara historis dipelopori oleh Socrates yang kemudian dikembangkan oleh murid-murid dan pengikutnya, seperti : Plato, Aristoteles, Sristippos, Zeno, dan Epicurus. Namun demikian, harus pula diakui bahwa murid dan pengikut Socrates tidak semuanya mengikuti corak berpikir seperti di gagas olehnya. Bahkan diantara mereka muncul sebuah gagasan yang tampak sangat diametral satu sama lain. Hal yang mungkin sama atas pemikiran mereka dengan pemikiran Socrates hanya terletak pada sisi dan dimensi peletakan manusia sebagai objek kajiannya. Mungkin karena faktor seperti ini pula, apa yang disebut Amin Abdullah (2004:xii), bahwa tidak semua murid dapat secara otomatis menjadi pembeo terhadap apa yang di gagas oleh gurunya.
Sebelum Socrates memunculkan pemikirannya, di Yunani telah muncul tokoh-tokoh sofoi yang dipelopori oleh Protagoras, Georgias, dan Hippias. Corak pemikiran para sofoi boleh dibilang sebagai era transisional dari sisi pemikiran kefilsafatan yang bercorak kealaman kepada sistem kefilsafatan yang lebih humanis. Sebuah paham kefilsafan yang menjungjung tinggi nilai dan martabat manusia sedemikian rupa sehingga manusia menempati posisi yang sangat sentral dan penting, baik dalam perenungan teoritis-filsafati maupun dalam praktek hidup sehari-hari.
Dalam konteks tertentu, pemikiran para sofoi ini dapat pula diasumsikan sebagai sebuah proses yang menghantarkan bukan saja perubahan pusat kota kajian dari Miletos, Ephesos, dan Elea, ke kota Athena, namun juga haris diakui bahwa di era ini telah terjadi sebuah hantaran menuju arah pemkiran baru yang lebih mapan. Manusia dipandang sebagai ukuran bagi setiap penilaian dan referensi utama dari setiap kejadian di alam semesta. Dengan demikian, dalam persepsi ini, manusia tidak lagi dianggap sebagai pengunjung bumi (viator mundi), tetapi ia hidup sebagai pekerja dan pencipta dunianya (vaber mundi). (Zaenal Abidin, 2003:26).
Corak berpikir Protagoras model ini juga telah menjadi peletak dialektika antara pemikiran dirinya dengan Socrates yang diteruskan oleh murid-muridnya, Plato dan Aristoteles. Tetapi dialektika antara dua generasi ini, terjadi hanya pada soal-soal penentuan kebenaran, bukan pada pusat kajiannya. Dengan sifat para sofoi yang dekat dengan kekuasaan, tidak memungkinkan bagi mereka untuk mengakui kebenaran tunggal. Oleh karenanya, menurut para sofoi, kebenaran harus diberlakukan dalam keragaman. Sedangkan bagi Socrates, sikap pandang seperti itu dianggap absurd dan menunjukkan ketidakberanian untuk menunjukkan kebenaran. Pertentangan ini pula yang dikemudian hari telah menyebabkan hukuman mati bagi Socrates yang dianggap membahayakan pemikiran para kaum muda dan dianggap akan mengguncangkan berbagai segi kehidupam politik negara.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Makna dan Ciri Filsafat Manusia

Ide dasar kefilsafatan yang berlandas pada dimensi kealaman mulai memperoleh gugatan, khususnya oleh Socrates dan para muridnya seperti Plato dan Aristoteles. Mereka berhasil mengalihkan simbol-simbol kekuasaan dari sesuatu yang sangat kongkret-bendawi (seperti air, udara, dan api) kepada sesuatu yang bersifat ide. Selain itu, Socrates juga mengalihkan wacana alam kepada wacana manusia. Dalam pemikiran ini, manusia dialihkan dari yang sebelumnya hanya menjadi objek atau bagian kecil dari alam (microcosmos) menjadi penentu dalam mengurus alam yang besar (macrocosmos). Sebuah model penarikan benang dari sifat ketergantungan manusia pada siklus alam kepada usaha manusia untuk mengontrol dan menaklukan alam. Corak berpikir kefilsafatan awal yang penuh mitos dan lebih menitikberatkan pada kecakapan orasi dibongkar. Trio filosof ini mematangkan pemikiran Yunani ke dalam ilmu yang lebih kongkret dan praksis. Dalam posisi dan dimensi ini, para peneliti sejarah kemudian menempatkan era Athena sebagai era ilmu pengetahuan baru dunia. Sebuah era dimana manusia, termasuk manusia modern sekalipun, seperti dilukiskan Akbar S. Ahmed (1993:171) memiliki ketergantungan terhadapnya dengan tingkat ketergantungan yang sangat luar biasa. Masyarakat modern selalu kesulitan untuk melepaskan diri dari pengaruh bangsa Yunani.
Filsafat Antroposentrism dibangun diatas prinsip bahwa manusia berada dalam posisi sentral dialam realitas. Seluruh realitas selalu dihubungkan dan dikaitkan dengan tujuan dan praksis hidup manusia. Pengetahuan, seni, moralitas dan bahkan agama, tidak dipandang sebagai sesuatu yang berdiri sendiri, tetapi selalu dihubungkan dengan kegunaannya bagi manusia dalam menuju kehidupan yang lebih baik. Manusia dianggap sebagai individu kongkret ketimbang sebagai manusia pada umumnya. Manusia menjadi subjek (pusat) dari dunia. Kekuatan-kekuatan yang datang dan bersumber dari luar manusia yang otoriter dan refresif sekalipun, tidak dapat menghapus kedudukan manusia. Manusia dapat mengatakan tidak kepada kekuatan-kekuatan itu dan ia mempertegas posisinya sebagai pusat dari dunianya.
Atas pemikiran seperti itu, maka ciri filsafat yang berlandas pada pada aspek manusia biasanya bergerak secara ekstensif, intensif, dan kritis. Dengan demikian pula, maka filsafat manusia adalah gambaran menyeluruh atau sinopsis tentang manusia. Filsafat manusia tidak menyoroti aspek-aspek tertentu dari gejala dan kejadian manusia secara terbatas, tetapi filsafat manusia mencakup segenap aspek dan ekspresi manusia yang terlepas dari kontekstualitas waktu dan ruang.
Filsafat manusia akan membincangkan tentang kebebasan dan determinasi manusia, bersifat illahi dan duniawi, sosialitas dan individualitas, kesejarahan dan kebudayaan, kebudayaan dan simbolisme. Atas ciri dan prinsip seperti ini, maka filsafat manusia berarti kesatuan gejala dan kejadian manusia (Zainal Abidin, 2003:38). Dari corak pemikiran ini, maka filsafat manusia memang tidak mungkin mengurai sampai sekecil-kecilnya persoalan yang melingkupi manusia.

B. Metode Memahami Hakikat Manusia

Ada beberapa cara atau metode yang dapat ditempuh, untuk memahami hakikat manusia, dan cara atau metode itu antara lain, yang pertama ialah melalui pendekatan bahasa, yaitu bagaimana bahasa itu dipakai untuk menyebut manusia, apa arti kata manusia, yang secara semantik bisa diusut maknanya, terutama dari asal kata yang dipakai dalam suasana kultur asalmua. Manusia disebut juga sebagai insan yang berasal dari bahasa arab yaitu kata insan dari asal kata nasiya, artinya lupa, dan jika dilihat dari kata dasar al-uns, maka artinya jinak. Dengan demikian kata insan yang dipakai untuk menyebut manusia, karena manusia itu mempunyai sifat lupa, dan jinak artinya manusia selalu bisa menyesuaikan diri dengan keadaan baru di sekitarnya.
Disamping itu, pendekatan bahasa juga mengambil makna terhadap pemakaian kata manusia dalam berbagai proses hubungan dan kegiatan komunikasi antar manusia, bagaimana kata itu dipakai dalam konteks budaya yang ada, serta dalam konteks apa dan situasi yang bagaimana kata itu biasa digunakan, yang membedakannya dengan kata yang lain, seperti binatang, malaikat atau yang lainnya. Karena dari konteks pemakaian kata tersebut, maka akan terlihat kekhasan penggunaannya, dan dari situ bisa diambil pengertian tentang manusia, seperti penggunaan simbol-simbol tertentu dalam berbagai aspek kehidupannya, sehingga dari sudut simbol ini, maka manusia pada hakikatnya adalah makhluk penuh simbolis, bahkan kebudayaan sesungguhnya merupakan wujud simbolis dari eksistensinya sendiri.
Yang kedua adalah melalui cara keberadaannya yang sekaligus membedakannya secara nyata dengan cara keberadaan makhluk yang lainnya, seperti kenyataan sebagai makhluk yang berjalan diatas dua kaki, dan juga kemampuannya berpikir yang hanya dimiliki manusia, sehingga melalui keberadaan berpikirnya itu, hakikat manusia ditentukan.
Yang ketiga adalah melalui karya yang dihasilkannya, karena melalui karyanya seseorang menyatakan kualitas dirinya, karena hanya diri yang berkualitaslah yang akan melahirkan karya yang berkualitas pula
Disamping ketiga pendekatan tersebut diatas, masih ada lagi yang kiranya layak untuk dipertimbangkan yaitu pendekatan teologis. Pendekatan teologis (Quranik) yang dimaksud adalah bagaimana memahami manusia dari sudut pandangan penciptanya, yaitu melalui firman-firman Tuhan yang diturunkan dan tertulis dalam kitab suci.
Dalam filsafat islam, melalui pendekatan teologis (quranik), diharapkan dapat melengkapi sisi trandensental yang tidak didapatkan pada ketiga pendekatan diatas, sehingga dapat diperoleh pemahaman yang lebih fundamental, karena jika dilihat dari sisi logika adanya ciptaan dan pencipta, maka yang paling tahu penciptaan, sudah barang tentu penciptanya sendiri. Oleh karena itu, pengetahuan pencipta tentang ciptaannya jauh lebih lengkap dari pada pengetahuan ciptaan tentang dirinya sendiri.

C. Penciptaan Manusia

Secara individual, seseorang memang tidak terlibat dan tidak mempunyai andil sedikitpun dalam prises penciptaan dirinya, penciptaan dirinya sepenuhnya berada dalam mekanisme yang terkendali dalam hukum-hukum alam, yang bisa dipelajari dan dikuasai oleh manusia, bahkan dengan tingkat kemajuan yang pesat di bidang ilmu dan teknologi, sekarang ini dapat direkayasa secara genetik, sehingga dapat ditentukan suatu model genetik seseorang yang akan dilahirkan. Meskipun demikian, tetap saja seseorang secara individualitas tidak pernah terlibat sedikitpun dalam proses penciptaan dan kelahiran dirinya sendiri. Oleh karena itu Al-Qur’an 70:39 dikatakan :
كَلاَّ اِنَّا خَلَقْنَاهُمْ مِمَّايَعْلَمُوْنَ.
Artinya : Sekali-kali tidak! Sesungguhnya kami ciptakan mereka dari apa yang yang mereka ketahui.

Secara fisik sesuatu yang membentuk tubuh manusia itu, bisa diketahui melalui penguasaan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan proses penciptaan manusia, baik ilmu biologi, genetik, kedokteran, kebidanan, kesehatan dan mungkin ilmu yang lainnya, secara proses penciptaan manusia itu, secara fisik prosesnya berjalan secara tahap demi tahap. Al-Qur’an 71:14 mengatakan:
وَقَدْ خَلَقْكُمْ أَطْوَارَا
Artinya : Dan sesungguhnya Dia telah menciptakan kamu dalam beberapa tingkat kejadian.

Secara fisik tahapan-tahapan dalam proses penciptaan itu, adalah tahapan-tahapan perubahan bentuk, sehingga pada bentuk akhir mencapai kesempurnaan bentuk sebagai manusia. Al-Qu’an 39:6 mengatakan:
يَخْلُقُكُمْ فِي بُطُوْنِ اُمَّهَاتِكُمْ خُلْقٌامِنْ بَعْدِ خَلْقٍ فِي ظُلُمَاتِ ثَلاَثٍ ذًلِكُمُ اللهُ رَبُّكُمْ لَهُ الْمُلْكُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ فَاَنَّى تُصْرَفُوْنَ.
Artinya : Dia menciptakan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan. Itulah Allah, Tuhan kamu yang bagiNya seluruh kekuasaan, tidak ada Tuhan selain Dia, maka bagaimana kamu dapat dipalingkan?.

Proses awal pembentukan tubuh manusia berasal dari tanah, seperti yang dijelaskan Al-Qur’an 23:12:
وَلَقَدْ خَلَقْنَا اْلاِنْسَانَ مِنْ سُلاَلَةٍ مِنْ طِيْنِ.
Artinya : Dan sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dari saripati tanah.

Saripati tanah yang menumbuhkan tanaman-tanaman yang menjadi bahan makanan yang dibutuhkan untuk pembentukan dan pertumbuhan fisik atau tubuh manusia, karena pertumbuhan tubuh manusia sepenuhnya ditentukan oleh makanannya. Al-Qur’an 21:8 mengatakan:
وَمَا خَلَقْنَاهُمْ جَسَدًا لاَ يَأْكُلُوْ نَ الطَّعَامَ وَمَا كَانُوْا خَالِدِيْنَ.
Artinya : Dan tidaklah kami jadikan mereka tubuh-tubuh yang tiada memakan makanan, dan tidak pula keadaan mereka kekal.

Secara fisik, tubuh manusia sepenuhnya dibentuk oleh proses mekanisme alam yang menghidupkan tanam-tanaman sebagai bahan pokok makanan yang diperlukan bagi pertumbuhan dan kelangsungan hidup manusia.
Disamping itu, dalam tubuh manusia terdapat daya tumbuh dan berkembang, sehingga proses pembentukan terus berlanjut sehingga menjadi bentuk manusia yang sempurna, dan pertumbuhan serta perkembangan itu dimungkinkan karena adanya daya hidup dalam tubuhnya. Menurut Al-Qur’an 21:30 mengatakan:
اَوَلَمْ يَرَ الَّذِيْنَ كَفَرُوا اَنَّالسَّمَوَاتِ وَاْلاَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنَا هُمَا وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْئٍ حَيَّ أَفَلاَ يُؤْمِنُوْنَ.
Artinya : Dan apakah orang yang kufur tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian kami pisahkan antara keduanya, dan dari air kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tidak percaya?

Daya hidup itu bermula dari air, baik untuk kehidupan bumi yang menumbuhkan tetumbuhan dan tanaman yang dihidupkan melalui air hujan yang diturunkan Allah dari langit (Al-Qur’an 20:53) maupun untuk penciptaan jenis-jenis hewan, yang berjalan melata maupun yang berjalan dengan kaki dua atau kaki empat (Al-Qur’an 24:45) serta kehidupan manusia sendiri juga dimulai dari air, yaitu sperma, seperti yang ditegaskan Al-Qur’an 32:8 sebagai berikut:
ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ مِنْ سُلاَلَةٍ مِنْ مَاءٍ مَهِيْنٍ.
Artinya : Kemudian dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina.

Setelah melalui tahapan-tahapan tanah, yang dihidupkan melalui hujan dan menghidupkan tanaman-tanaman sebagai bahan makanan untuk menghidupkan manusia yang kemudian membentuk fisik tubuh manusia, maka dalam tubuh manusia terbentuk cairan sperma, maka kehidupan manusia sesungguhnya dimulai dari cairan sperma yang ditumpahkan dan tersimpan dalam rahim. Maka setelah melalui beberapa proses pembentukan, terjadilah wujud manusia yang sempurna dan menurut Al-Qur’an setelah bentuk manusia itu sudah sempurna, yaitu setelah mempunyai mata, telinga dan hati, maka barulah Allah menganugrahkan ruh kedalam tubuh manusia itu, dan melalui ruh itu berfungsilah pendengaran, penglihatan dan hati nurani.

D. Konsep Ruh

Mengapa manusia harus mengetahui tentang ruh? Ya, karena dalam kehidupan ini manusia mempunyai hak dan dibebani tanggung jawab, dimana secara etika menghadapi keharusan memilih dan menghadapi pertanggungjawaban atas pilihannya, dan dalam agama bahkan manusia memikul dosa atas perbuatan jeleknya, sehingga ada pertanggungjawaban terhadap dirinya.
Oleh karena itu, secara etika dan agama, ruh itu harus dimengerti dan juga berarti sesuatu yang dapat dimengerti oleh kemampuan yang ada dalam diri manusia sendiri. Persoalannya adalah bagaimanakah cara yang dapat dilalui manusia untuk mengerti dan mengetahuinya itu?
Dalam filsafat Islam, seperti yang dijelaskan Al-Qur’an bahwa ruh itu datang dan diberikan langsung oleh Tuhan kepada manusia, maka cara yang layak ditempuh untuk mengetahuinya tentu dengan cara mengetahui bagaimana Tuhan sendiri menjelaskan tentang ruh, dan salah satunya adalah kitab suci itu sendiri, sebagai kumpulan dan sabda-sabda Allah yang tersurat.
Firman Allah 17:85 yang mengatakan:
وَيَسْأَلُوْنَكَ عَنِ الرُّوْحِ قُلِ الرُّوْحُ مِنْ اَمْرِ رَبِّى وَمَا أُوْتِيْتُمْ مِنَ الْعِلْمِ اِلاَّ قَلِيْلاَ.
Artinya : Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh, katakanlah: ruh adalah amr (urusan, pimpinan, arah) Tuhanku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.

Oleh karena amr itu dipahami sebagai urusan Tuhan maka hanya Tuhan sendiri yang tahu, manusia tidak tahu, apalagi ada larangan untuk memikirkan Tuhan, seperti yang diisyaratkan oleh sebuah hadits : Tafakkaru fi khalqillah wa la tafakkaru fi zatillah. Dalam hadits ini sesungguhnya yang dilarang untuk dipikirkan adalah zat Tuhan, dan memang zat Tuhan tidak dapat menjadi kajian ilmu, bahkan kalau ilmu atau pikiran dipakai untuk mengkaji zat Tuhan, sudah barang tentu keliru dalam metodologis, mengapa tidak dipakai analisis terbalik, sehingga melalui memikirkan ciptaan Tuhan, maka manusia akan dapat memahami Penciptanya, yaitu Tuhan, sehingga hadits diatas justru memberikan pedoman dan arah metodologis, dengan memahami Tuhan melalui karya ciptaan-Nya sendiri.
Jika dikaji lebih jauh, letak persoalannya lebih pada pemahaman tentang kata amr yang dalam bahasa arab, sesungguhnya mempunyai banyak arti bukan hanya urusan saja, tapi juga berarti perintah pimpinan dan arah. Mengapa kemudian yang diambil pengertian dari kata amr ini dengan urusan padahal akan lain halnya kalau arti kata yang diambil dari amr itu adalah pimpinan atau arahan, yaitu pimpinan dan arahan tuhan yang ada dalam diri manusia seperti yang dilakukan oleh Sir Mohammad Iqbal yang memberikan arti kata amr sebagai direction.

E. Kedudukan dan Peranan Manusia

Secara ontologi kodrat manusia pada dasarnya adalah makhluk, artinya diciptakan dan sebagai ciptaan sudah semestinya dirancang untuk tujuan dan fungsi tertentu dan menetapkan rancangan tujuan dan fungsi itu bukan dirinya sebagai ciptaan tapi Allah sebagai pencipta dalam kisah diciptakanNya Adam a.s Al-Qur’an 2:30 menyatakan:
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِى الأَرْضِ خَلِيْفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّى أَعْلَمُ مَا لاَ تَعْلَمُوْنَ.
Artinya : Dan ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat; sesungguhnaya Aku akan menjadikan seorang khalifah, mereka berkata, mengapa Engkau akan menjadikannya di muka bumi itu orang yang akan membuat kerusakan dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuja dan mensucikan Engkau? Tuhan berfirman; Sesungguhnya Aku lebih mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.

Untuk menjadi seorang khalifah fil ardli, atau wakil Tuhan di bumi, maka Tuhan membekali dengan pengetahuan konseptual.
Melalui pengetahuan konseptualnya, manusia meneruskan tugas penciptaan, yaitu membentuk sesuatu yang sudah ada menjadi ada yang baru, karena alam yang ada bukan seperti benda cetakan yang sudah selesai, tetapi mengandung potensi perubahan untuk menampung proses kreatifitas manusia sebagai khalifahnya.
Dengan demikian, pengetahuan konseptual yang mempunyai kemampuan kreatif yang bertemu dan berhubungan dengan potensi perubahan yang dikandung alam untuk menampung kreatifitas manusia sehingga proses penciptaan terus berlangsung, membentuk alam kebudayaan besar dan satuan alam kebudayaan kecil untuk kemakmuran dan kesejahtraan hidup manusia.
Posisi khalifah pada dasarnya harus dijalankan tanpa mengabaikan posisi moral manusia sebagai makhluk yang diciptakan yang menempati posisi hamba Tuhan atau ‘abd. Sebagai ‘abd, kemampuan kreatifitasnya yang menempatkan manusia sebagai pencipta kedua seharusnya mengabdikan kemampuan kreatifnya itu untuk menjabarkan hukum-hukum Allah, baik hukum alam, hukum akal sehat dan hukum moralitas keagamaan. Posisi kodrat semua makhluk di muka bumi adalah ‘abd dan tunduk kepada Tuhan. Sesungguhnya bagi seorang hamba, ‘abd tunduk dan berserah diri kepada Tuhan adalah jalan yang tepat, jalan yang lurus.

F. Hakikat Manusia

Dalam konsep filsafat Islam, hakikat manusia tidak dilihat kepada unsur-unsur yang membentuk dirinya, pada orientasi berfikir yang mencari substansi pokok yang melatarbelakangi adanya, atau orientasi berfikir pada fokus perhatian pada masa lalunya, tetapi hakikat manusia harus dilihat pada tahapannya sebagai nafs, keakuan, diri, ego dimana pada tahapan ini, semua unsur membentuk kesatuan diri yang aktual, kekinian dan dinamik, dan aktualisasi kekinian yang dinamik sesungguhnya ada pada perbuatan atau amalnya. Seperti yang digambarkan oleh ketidakmaunnya para setan untuk tunduk pada manusia, karena secara substansial manusia dipandang lebih rendah daripada dirinnya, manusia diciptakan dari tanah, sementara mereka diciptakan dari api.
قَالَ مَا مَنَعَكَ أَلاَّ تَسْجُدُ إِذْ أَمَرْتُكَ قَالَ اَنَّا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِيْنِ.
Artinya : Allah berfirman; apakah yang menghalangi kamu tidak sujud ketika Aku memerintahkan mu? Ia menjawab; aku lebih baik daripadanya, Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia diciptakan dari tanah.

Secara moral manusia sesungguhnya lebih jelek daripada malaikat, dan secara substansial manusia juga lebih jelek daripada setan, akan tetapi secara konseptual manusia lebih baik daripada keduanya, karena dengan kemampuan kreatifnya, manusia mempunyai kemampuan menciptakan, suatu kemampuan yang tidak dimiliki oleh keduanya, itulah sebabnya Tuhan memerintahkan kepada keduanya untuk tunduk, tetapi setan tidak mau, dan akan mengancam serta menjadi musuh abadi manusia.
Dalam tahapan nafs, hakikat manusia ditentukan oleh kualitas amal, karya dan perbuatannya, kelompok sosial dan golongan, ataupun bidang yang menjadi profesinya.
Dalam kaitannya dengan konsep tauhid, maka hakikat manusia dan fungsinya sebagai ‘abd dan khalifah dan kesatuan aktualisasi berbagai unsur-unsur yaitu jasad, hayat dan ruh yang membentuknya pada tahapan diri atau nafs yang aktual. Dengan kata lain, manusia hakikatnya adalah monodualis dan monopluraris yang aktual, dinamis, untuk mewujudkan karya kesalehan di muka bumi, sebagai jalan pengabdiannya kepada Tuhan.

G. Tujuan Hidup Manusia.

Pada hakikatnya tujuan hidup manusia adalah mencapai perjumpaan kembali dengan Tuhan. Perjumpaan kembali itu tidak bersifat materi, seperti kembalinya air hujan ke laut, dan secara materi manusia memang tidak kembali kepada Tuhan, tetapi kembali ke asal materi yang membentuk jasadnya.
Dengan demikian, pertemuan itu terjadi pada tahapan nafs, yang sepenuhnya bersifat spiritual, karena hakikat nafs adalah spiritual, dan dengan sangat indah Tuhan memang berkehendak untuk memanggilnya kembali, seperti yang digambarkan Al-Qur’an 89:27-30 yang menerangkan:
يَاأَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ  إِرْجِعِي إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً  فَادْخُلِي فِى عِبَادِيْ  وَادْخُلِيْ جَنَّتِيْ 
Artinya : Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama'ah hamba-hamba-Ku, Masuklah ke dalam syurga-Ku.

Dalam konsep filsafat Islam, ketauhidan juga tercermin sebagai jalan untuk berjumpa dengan Tuhan, yaitu jalan menuju pertemuan nafs terbatas, diri manusia, dengan Nafs Mutlak, diri Tuhan, yang hanya dimungkinkan melalui ketauhidan antara iman dan amal shaleh, karena dalam Islam, antara iman dan amal shaleh adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan, sehingga iman tanpa amal adalah bohong.
Dengan demikian, sifat perjumpaan dua nafs, yaitu nafs yang terbatas, dengan nafs yang tidak terbatas, bukan perjumpaan yang statis, tetapi perjumpaan yang dinamis yang sarat muatan kreatifitas, dalam dimensi spiritualitas yang bercahaya, sehingga terjadi pencerahan dalam terang cahaya-Nya, yang menerangi hukum-hukum-Nya, baik hukum alam, hukum akal sehat dan hukum moralitas kemanusiaan universal dan agama. Terangnya hukum-hukum itu akan menerangi proses penciptaan yang dicapai manusia pada dataran nafs yang kreatif, sehingga terjadi kreatif antara Tuhan dan manusia, dan melalui kreatifitasnya manusia menaiki tangga mi’raj, memasuki cahaya-Nya, cahaya kreatifitas abadi.


BAB III
PENUTUP


Secara individual, seseorang memang tidak terlibat dan tidak mempunyai andil sedikitpun dalam prises penciptaan dirinya, penciptaan dirinya sepenuhnya berada dalam mekanisme yang terkendali dalam hukum-hukum alam, yang bisa dipelajari dan dikuasai oleh manusia, bahkan dengan tingkat kemajuan yang pesat di bidang ilmu dan teknologi, sekarang ini dapat direkayasa secara genetik, sehingga dapat ditentukan suatu model genetik seseorang yang akan dilahirkan. Meskipun demikian, tetap saja seseorang secara individualitas tidak pernah terlibat sedikitpun dalam proses penciptaan dan kelahiran dirinya sendiri.
Mengapa manusia harus mengetahui tentang ruh? Ya, karena dalam kehidupan ini manusia mempunyai hak dan dibebani tanggung jawab, dimana secara etika menghadapi keharusan memilih dan menghadapi pertanggungjawaban atas pilihannya, dan dalam agama bahkan manusia memikul dosa atas perbuatan jeleknya, sehingga ada pertanggungjawaban terhadap dirinya
Al-Ghazali membagi umat manusia kedalam tiga golongan:
1. Kaum awam, yang cara berfikirnya sederhana sekali
2. Kaum pilihan (الخواص), yang akalnya tajam dan berfikir secara mendalam
3. Kaum penengkar (اهل الجدال)
Sebagai filosof-filosof dan ulama-ulama lain, al-Ghazali dalam hal ini, membagi manusia kedalam dua golongan besar, awam dan khawas, yang daya tangkapnya tidak sama, dan oleh karena itu apa yang dapat diberikan kepada golongan khawas tidak selamanya dapat diberikan kepada kaum awam, dan sebaliknya pengertian kaum awam dan kaum khawas tentang hal yang sama tidak selamanya sama, tetapi acap kali berbeda, dan berbeda menurut daya berfikir masing-masing. Kaum awam membaca apa yang tersurat, dan kaum khawas membaca apa yang tersirat.


DAFTAR PUSTAKA


H. Tono & Cecep Sumarna. Melacak Jejak Filsafat.
Musa Asy’arie. Prof. Dr. Sunnah Nabi dalam berfikir.
Harun Nasution. Prof. Dr. Filsafat dan Mistisme dalam Islam

.